Bandung, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dinas terkait membongkar 10 bangunan liar dan 2 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Babakan Tarogong, Sukaasih, Kamis (9/4). Penertiban ini menyusul banyaknya bangunan yang menutupi saluran air dan memakan trotoar, sehingga menyebabkan banjir serta kemacetan lalu lintas.
Petugas tidak hanya merubuhkan bangunan, tetapi juga membersihkan saluran air dari sampah dan material penyumbat agar aliran kembali lancar. Selain itu, dilakukan penebangan serta pemangkasan pohon untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan aman bagi pengguna jalan.

Para pedagang yang terkena razia ternyata sudah mendapat peringatan berkali-kali sebelumnya. Karena itu, aparat menegaskan bahwa proses ini tidak dilakukan secara tiba-tiba dan telah sesuai aturan yang berlaku.
Penertiban ini bertujuan untuk menghilangkan banjir serta mengembalikan kelancaran lalu lintas di kawasan Babakan Tarogong. Pemerintah setempat berharap warga dan pelaku usaha mematuhi tata ruang kota demi kenyamanan bersama.