BANDUNG – Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan enam orang pelajar sebagai tersangka dalam aksi pembakaran Pos Polisi Cikapayang sekaligus perusakan berbagai fasilitas umum yang terjadi di kawasan perempatan Cikapayang-Pasupati, Kota Bandung. Tidak tanggung-tanggung, dari tangan para pelaku, aparat kepolisian berhasil menyita dua buah bom molotov yang diduga siap digunakan untuk melancarkan aksi anarkis lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa keenam tersangka yang masih duduk di bangku pelajar itu masing-masing berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS. Mereka diringkus oleh Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Jabar nyaris tanpa perlawanan, hanya beberapa saat setelah melancarkan aksi destruktif yang terjadi pada Jumat (1/5) malam, tepatnya sekitar pukul 21.00 WIB.

“Keenam orang tersebut kami amankan tidak lama setelah aksi anarkis berlangsung. Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Jabar, Sabtu (2/5/2026).

Akibat ulah para pelajar tersebut, sedikitnya tiga fasilitas publik mengalami kerusakan serius. Satu unit videotron berukuran besar di sudut perempatan hangus terbakar, satu Pos Polisi Gardu (Gatur) yang selama ini menjadi pos pantau lalu lintas ikut ludes dilalap api, serta satu unit traffic light atau lampu lalu lintas rusak parah dan tidak berfungsi akibat dilempari benda keras dan terkena percikan api.

Namun, bukan hanya bom molotov saja yang diamankan dari tangan para tersangka. Kombes Pol. Hendra Rochmawan membeberkan bahwa petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang tidak kalah mencengangkan, di antaranya beberapa botol plastik berisi bensin yang sudah dipasangi sumbu, satu lembar bendera dengan tulisan provokatif “Punk Football Hate Cops” yang secara terang-terangan menebar kebencian terhadap aparat kepolisian, serta puluhan stiker bertuliskan “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api” yang diduga menjadi simbol afiliasi kelompok tertentu.

Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan secara rinci peran masing-masing tersangka dalam aksi anarkis tersebut. “Peran masing-masing tersangka sudah kami identifikasi satu per satu. Ada yang bertugas menyiapkan bom molotov di lokasi sebelum aksi dimulai, ada pula yang berperan aktif melakukan pelemparan bom molotov ke arah pos polisi dan videotron, serta tidak ketinggalan ada oknum yang bertindak sebagai provokator yang terus membakar semangat massa untuk melawan aparat,” kata Hendra dengan tegas.

Saat ini, Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih terus bergerak melakukan pengembangan kasus secara intensif. Penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan dari keenam tersangka yang sudah diamankan, tetapi juga melakukan analisis mendalam terhadap rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, tim cyber polisi juga sedang melakukan ekstraksi data atau penyadapan digital terhadap ponsel milik para pelajar tersebut guna melacak komunikasi serta kemungkinan keberadaan pelaku lain yang masih buron dan belum tertangkap hingga saat ini.

“Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan kami kejar. Pengembangan kasus masih terus berjalan dan kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi lebih lanjut tentang pelaku lain,” pungkas Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengakhiri keterangannya.