Cirebon – Aksi pencurian menggegerkan Kantor KUA Pusaka Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga berhasil membobol pintu samping kantor dan membawa kabur sebanyak 177 blangko buku nikah yang tersimpan di ruang Kepala KUA.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan KUA Pusaka, Ahmad Ramadhan, saat datang ke kantor untuk menjalankan aktivitas rutin membersihkan ruangan sekitar pukul 14.00 WIB. Saat tiba di lokasi, ia mendapati kondisi kantor telah berubah dan terdapat tanda-tanda pembobolan.
Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak KUA dan diteruskan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan barang bukti serta mengidentifikasi jejak pelaku.
Hilangnya ratusan blangko buku nikah menjadi perhatian serius karena merupakan dokumen negara yang memiliki nilai administratif tinggi. Penyalahgunaan blangko tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih mendalami motif pencurian sekaligus memburu pelaku. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara inventarisasi terhadap dokumen yang hilang terus dilakukan untuk memastikan tidak ada barang penting lainnya yang ikut raib.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menemukan atau ditawari buku nikah yang diduga berasal dari sumber tidak resmi. Apabila terdapat informasi yang berkaitan dengan keberadaan pelaku maupun blangko yang hilang, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem keamanan di lingkungan instansi pemerintah, terutama terhadap penyimpanan dokumen negara yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Polisi memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh hingga pelaku berhasil diungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.