BANDUNG BARAT –  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 telah disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Kesepakatan ditandatangani dalam Rapat Paripurna, Senin (31/8).

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, M. Mahdi, menyatakan tahapan ini merupakan langkah penting sebelum penyusunan APBD dilaksanakan.

Alhamdulillah, kesepakatan KUA-PPAS 2027 telah diselesaikan dan ditandatangani,” ujarnya.

Sejumlah pekerjaan rumah dipastikan harus diselesaikan pada 2027, dengan penataan dan pendataan menyeluruh aset daerah menjadi prioritas utama. Seluruh aset wajib diidentifikasi dan didata secara lengkap. Selain aset, sektor transportasi juga dinilai sangat penting mengingat ketergantungan masyarakat pada layanan tersebut.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Kesepakatan ditandatangani dalam Rapat Paripurna

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, berharap dokumen yang telah disepakati dapat dijadikan landasan resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Tahapan selanjutnya dilanjutkan dengan penyusunan rancangan APBD Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2027, yang diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.