BANDUNG – Meski berulang kali digembar-gemborkan gratis, pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung justru jual mahal. Di belakang meja layanan, oknum operator diduga main mata dengan calo, Jumat (13/2).
Tarif pungli di sana tak main-main. Pengurusan Kartu Keluarga (KK) dipatok Rp100 ribu. Urus KK plus KTP elektronik? Naik jadi Rp150 ribu.
Lebih mencengangkan layanan pindah masuk. Seorang calo terang-terangan mematok harga untuk pencabutan berkas dari luar kota. Bahkan, tarif itu disebut bisa membengkak hingga Rp1,8 juta.
“Mereka bilang karena prosesnya ribet, harus hubungi operator. Tapi ujung-ujungnya ya bayar,” ujar seorang warga yang enggan disebut identitasnya.
Modusnya klasik tapi ampuh warga diiming-imingi proses kilat tanpa ribet. Padahal secara aturan, semua layanan adminduk tidak dipungut biaya sepeser pun.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bandung belum merespons konfirmasi awak media.
Praktik ini bukan hanya mencoreng reformasi birokrasi, tapi juga menjadi bukti nyata adanya ruang gelap yang melibatkan oknum internal. Warga bukan lagi dilayani, justru diperas.
Aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Bandung, didesak segera bergerak. Tanpa penyelidikan serius dan tindakan tegas, pungli di kantor publik ini bukan sekadar oknum, tapi sistem yang sengaja dipelihara.