BANDUNG – Kabel optik yang melintang di Jalan Mochammad Toha, tepat di depan Polsek Regol, kembali terurai ke bawah dan membahayakan pengguna jalan, Selasa (18/8). Hanya tindakan darurat berupa ikatan tali rafia yang dilakukan petugas kepolisian, tanpa perbaikan permanen.
Petugas lalu lintas Polsek Regol, Yusman, mengaku sudah tiga kali membenarkan kabel yang sama. Namun kepemilikan infrastruktur itu tak kunjung jelas.
“Sudah beberapa kali kejadian. Saya sendiri sudah tiga kali ngebenerin ini. Sudah menghubungi pihak terkait, tapi PLN bilang ini optik, dari pihak optik juga tidak ada pemeliharaan,” ujar Yusman di lokasi, Selasa (18/8).

Insiden terbaru terjadi sekitar pukul 14.00 WIB setelah laporan warga diterima. Kabel yang terurai hanya diikat dengan tali rafia sebagai langkah sementara.
“Kami hanya menyelesaikan sebisanya. Ikat pakai tali rafia seadanya, yang penting aman dulu,” katanya.
Tak Ada Klaim Kepemilikan
Polsek Regol mengaku telah berulang kali menghubungi pihak terkait, namun tidak ada yang mengklaim kepemilikan kabel optik tersebut.
“Mereka bilang enggak ada pihak ketiga yang mengelola masalah ini. Kami enggak tahu sampai di mana,” imbuhnya.
Kabel optik yang terurai di jalan protokol itu dinilai membahayakan pengendara dan pejalan kaki. Kondisi ini berulang kali terjadi tanpa penanganan permanen dari pemilik infrastruktur.
Tindakan sementara dengan tali rafia dinilai tidak cukup mengingat kabel optik melintang di jalan utama yang padat kendaraan. Masyarakat menuntut kejelasan kepemilikan dan penanganan serius dari pihak pengelola agar insiden serupa tidak terus berulang.