Bandung – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Bandung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam Minggu, Sabtu (31/1/2026). Operasi ini bertujuan mengantisipasi kejahatan jalanan, balapan liar, dan aksi berandalan bermotor.
Patroli yang berlangsung dari pukul 20.00 hingga 23.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, didampingi Wakapolresta dan Kabagops. Sebanyak 228 personel gabungan dari Polresta Bandung, Polsek jajarannya, TNI, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan ke lokasi-lokasi rawan.
“Kami melakukan patroli ke titik rawan, membubarkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan, serta melakukan razia dan penyekatan untuk mengantisipasi genk motor dan balapan liar,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono pada keterangan pers, Minggu (1/2/2026).
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong). Selain itu, Satresnarkoba Polresta Bandung juga mengamankan satu orang pengendara yang diduga membawa narkotika jenis sintetis.
Kapolresta menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polresta Bandung.
