CIMAHI – Kebakaran di area tempat pembuangan sampah (TPS) Margaluyu, RT 01/RW 02, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, dipicu oleh pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan, Rabu (21/10). Kobaran api membakar lahan sekitar 400 meter persegi sebelum dipadamkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana, menyatakan api berasal dari aktivitas pembakaran sampah sejak pagi yang membesar tanpa pengawasan.
Kronologi dan Penanganan
Api mulai membesar sekitar pukul 15.00 WIB. Warga sempat memadamkan dengan ember berisi air sungai, namun tidak berhasil. Laporan diterima petugas pukul 17.15 WIB, dan petugas tiba pukul 17.21 WIB dengan tiga personel serta satu unit mobil pancar.
“Petugas tiba enam menit setelah laporan diterima,” ujar Aep.
Akses menuju titik kebakaran yang cukup jauh menjadi kendala. Petugas dibantu mesin pompa portabel milik warga. Pemadaman dan pendinginan selesai pukul 18.10 WIB, dan petugas kembali ke markas pukul 18.15 WIB.
Dampak dan Imbauan
Area terdampak berada di lahan milik Pemerintah Kota Cimahi yang diperuntukkan bagi Dinas Perikanan. Tidak ada korban jiwa maupun luka. Satpol PP dan Damkar akan melakukan pendataan serta sosialisasi pencegahan kebakaran. Masyarakat diimbau tidak membakar sampah sembarangan dan tidak meninggalkan api tanpa pengawasan.