BANDUNG – Perubahan status kesejahteraan keluarga yang tercatat naik dalam sistem data terpadu justru menjadi pemicu keresahan di sejumlah wilayah. Warga mendatangi perangkat RT dan RW untuk mempertanyakan serta meminta koreksi terhadap peringkat desil yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan hidup mereka.
Warga tidak menginginkan status miskin. Namun angka dalam sistem dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi kehidupan nyata. Perubahan satu angka desil dapat mengubah akses terhadap bantuan sosial, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bantuan pendidikan, dan berbagai bentuk perlindungan lainnya.
Kisah Timbul: Status Naik ke Desil 9, Lebih Tinggi dari Lurah
Kisah Timbul, tukang becak berusia 49 tahun, menjadi gambaran nyata ironi data. Status keluarganya sempat tercatat naik dari desil 1 menjadi desil 9, bahkan lebih tinggi daripada lurah setempat yang berada di desil 8. Kenaikan itu terjadi saat Timbul mengurus keringanan biaya pendidikan anaknya yang diterima di Universitas Negeri Yogyakarta.
Data yang berubah secara administratif ternyata berdampak langsung pada masa depan keluarganya. Setelah dilakukan pengecekan dan pemutakhiran, status desil keluarganya dikembalikan ke angka 3. Namun pertanyaan mendasar muncul berapa banyak keluarga lain yang mengalami hal serupa, tidak mengetahui statusnya, tidak memahami prosedur keberatan, atau tidak mampu memperjuangkannya?
Wali Kota Farhan: Penghasilan Rp3 Juta Beda Arti bagi Kepala Keluarga
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan kegelisahan serupa. Penghasilan sekitar Rp3 juta disebut dapat memasukkan seseorang ke dalam desil 9 atau 10. Padahal, pendapatan yang sama memiliki makna berbeda bagi orang yang hidup sendiri dibandingkan kepala keluarga yang harus membiayai anak, tempat tinggal, pendidikan, pangan, transportasi, dan kesehatan.
“Perlu dibedakan antara ‘tidak miskin’, ‘tidak lagi miskin’, dan ‘tidak rentan terhadap kemiskinan‘,” ujar Farhan. Keluarga mungkin tidak lagi termasuk kelompok termiskin, namun belum tentu memiliki tabungan, pekerjaan tetap, atau kemampuan menghadapi guncangan ekonomi.
Risiko terbesar muncul di bidang pendidikan. Bagi keluarga rentan, pendidikan anak adalah jalan memutus kemiskinan antargenerasi. Apabila dukungan dihentikan padahal kemampuan ekonomi belum memadai, mahasiswa dapat terancam berhenti kuliah bukan karena alasan akademik, melainkan karena biaya.
Gubernur Maluku Utara: Rumah Layak Belum Tentu Sejahtera
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, rumah yang tampak layak belum tentu menandakan pemiliknya sejahtera, karena bisa merupakan hasil bantuan pemerintah. Perbaikan rumah melalui program bedah rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) meningkatkan kualitas tempat tinggal, tetapi belum tentu meningkatkan pendapatan.
Pekerjaan belum tentu lebih stabil, tanggungan tetap sama, dan risiko kesehatan tetap dihadapi. Karena itu, perbaikan tempat tinggal tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan perlindungan sosial.
Exclusion Error dan Pentingnya Koreksi Data
Gubernur Maluku Utara menyoroti pentingnya memahami exclusion error keluarga yang sebenarnya masih membutuhkan perlindungan justru terhapus dari sistem karena kondisinya terbaca lebih baik daripada kenyataan. Selama ini, perhatian lebih banyak diberikan kepada mereka yang dianggap tidak berhak menerima bantuan. Padahal, mereka yang seharusnya menerima namun justru terlewatkan juga perlu diperhatikan.
Indonesia membutuhkan data sosial-ekonomi yang terintegrasi dan terus diperbarui agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Data harus mampu menggambarkan kondisi terkini, dapat diverifikasi, dan mudah dikoreksi.
Peran RT/RW dan Prosedur Koreksi
Kehadiran warga ke perangkat RT dan RW menunjukkan bahwa pengetahuan warga tetap penting di tengah sistem data yang semakin digital. Perangkat lingkungan mengetahui perubahan kondisi warga lebih cepat: siapa yang kehilangan pekerjaan, memiliki banyak tanggungan, membiayai pendidikan anak, menerima bantuan perumahan, atau sedang mengalami tekanan ekonomi.
Pengetahuan tersebut tidak dimaksudkan menggantikan sistem data nasional, tetapi menjadi bagian dari mekanisme verifikasi apabila ditemukan ketidaksesuaian. Diperlukan prosedur yang jelas agar koreksi tidak bergantung pada siapa yang paling lantang menyuarakan keberatan.
Kasus Timbul membuktikan bahwa data dapat diperbaiki. Tantangannya adalah memastikan mekanisme koreksi berjalan sebelum persoalan menjadi perhatian publik. Masyarakat perlu diberitahu apabila statusnya berubah dan diberikan saluran yang mudah untuk mengajukan keberatan.
Pada akhirnya, keberhasilan sistem perlindungan sosial bukan terlihat dari semakin pendeknya daftar penerima bantuan. Yang lebih utama adalah memastikan keluarga yang telah mampu dapat mandiri, sementara mereka yang masih rentan tidak terlewatkan oleh sistem.