Cirebon, — Aktivitas investigasi lapangan yang dilakukan tim investigasi di wilayah jalur Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, menemukan adanya dugaan aktivitas produksi arang briket di sebuah bangunan bekas pabrik gula yang berada di kawasan tersebut. Lokasi itu diketahui berada di jalur alternatif menuju Desa Kepuh 01/06/2026.
Awalnya, tim investigasi melintasi jalur tersebut untuk mengambil akses jalan pintas menuju lokasi tujuan. Namun di tengah perjalanan, perhatian tim tertuju pada sebuah bangunan lama bekas pabrik gula yang sebagian besar area pagar bangunannya tertutup seng. Dari hasil pengamatan di lapangan, tampak adanya aktivitas produksi di dalam area tersebut yang diduga berkaitan dengan pengolahan arang briket.
Saat melakukan penelusuran lebih lanjut, tim media sempat meminta keterangan kepada salah satu pekerja yang berada di lokasi. Pekerja tersebut menyebut bahwa usaha itu diduga milik seseorang yang dikenal dengan sebutan “Pak Haji Sobat”.
“Punya Pak Haji Sobat, Pak,” ujar salah seorang pekerja kepada tim investigasi.
Meski aktivitas produksi terlihat berjalan, kondisi di sekitar lokasi dinilai memprihatinkan. Area kerja tampak kumuh, dipenuhi debu sisa pembakaran, serta minim standar keselamatan kerja.
Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan atau safety equipment saat berada di area produksi.
Selain itu, kepulan asap dari proses pembakaran di dalam ruangan juga terpantau cukup pekat dan pengap, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait dampak kesehatan bagi para pekerja maupun lingkungan sekitar apabila tidak dilengkapi sistem pengelolaan limbah dan sirkulasi udara yang memadai.
Menanggapi temuan tersebut, tim media kemudian meminta pandangan dari pakar kebijakan publik, Cahyono. Ia mengaku prihatin apabila dugaan aktivitas produksi tersebut benar adanya namun tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja serta standar lingkungan.
“Apabila benar terdapat aktivitas industri di lokasi tersebut, maka keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Selain itu, aspek pengelolaan limbah, serta standar kesehatan lingkungan juga wajib diperhatikan agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengelola maupun instansi terkait guna memastikan legalitas usaha, standar operasional, serta pengawasan terhadap aktivitas produksi di lokasi tersebut.
