BANDUNG – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi protes di DPRD Jawa Barat terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Rabu (28/10). Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan. Aksi bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Massa dari berbagai kampus berdatangan, membentuk lingkaran, dan melakukan orasi hingga penyampaian tuntutan. Ketua Senat Mahasiswa STHB, Alhady, menyatakan tuntutan mencakup tiga bidang utama: pendidikan, kesehatan, dan hukum, Rabu (28/10).
“Kami menyoroti sejumlah bidang yang dinilai perlu mendapat perhatian, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga persoalan hukum dan demokrasi,” kata Alhady di sela aksi.
Keresahan Kondisi Nasional
Mahasiswa lainnya, Hegya Rifandy, menyatakan aksi dilatarbelakangi keresahan terhadap kondisi Indonesia saat ini. Meski mahasiswa telah beberapa kali turun ke jalan, berbagai persoalan masih menjadi perhatian.
“Mahasiswa sudah beberapa kali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi sampai hari ini, kondisi Indonesia belum baik-baik saja,” ujarnya.
Dalam orasinya, massa meminta pemerintah serius menangani Karhutla, mengevaluasi program MBG, dan membuka 19 juta lapangan pekerjaan sesuai janji kampanye.
Poin Tuntutan Mahasiswa
1. Kesehatan dan Penanganan Bencana
- Memastikan BPJS dapat digunakan di posko, penyediaan masker, dan evakuasi kelompok rentan
- Mengaudit korporasi di titik kebakaran, memproses hukum perusahaan lalai, dan mencabut izinnya
- Membuka akses bantuan internasional
2. Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Menghentikan sementara operasional dapur SPPG yang belum memiliki SLHS hingga lolos uji laboratorium
- Audit independen berkala melibatkan BPOM, Kemenkes, dan Ombudsman
- Mengalihkan anggaran BPJPH dari anggaran pendidikan untuk tunjangan guru honorer dan PPPK paruh waktu
- Mempublikasikan data penciptaan lapangan kerja yang diverifikasi BPS
- Memberikan insentif pajak dan keringanan listrik bagi perusahaan yang tidak melakukan PHK
- Menstabilkan harga pangan melalui operasi pasar Bulog dan pemangkasan rantai distribusi
- Menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan inflasi
3. Demokrasi dan Penegakan Hukum
- Menghentikan kekerasan terhadap aktivis dan pembuat konten
- Menjamin kebebasan beribadah dan menindak persekusi rumah ibadah
- Membuka draf RUU kepada publik dengan waktu partisipasi minimal 30 hari
- Mendorong DPR menggelar rapat terbuka dan menjalankan fungsi pengawasan transparan
- Menghentikan pembahasan RUU secara kilat tanpa partisipasi publik
- Membuka data perkara korupsi dan kekerasan aparat
- Memastikan sanksi etik dan pidana terhadap aparat pelanggar HAM dijalankan melalui peradilan terbuka