CIMAHI – Polemik rencana perubahan nama RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya masih menjadi perbincangan hangat di Kota Cimahi. Di tengah beragam tanggapan, usulan penggunaan nama tokoh kesehatan asli Cimahi disampaikan oleh pemerhati pemerintahan daerah, Djamu Kertabudhi, sebagai alternatif jalan tengah, Minggu (26/7).

Perubahan nama rumah sakit milik pemerintah daerah disebutkan sebagai kewenangan kepala daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 72 Tahun 2019, serta Perda Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2025. Namun, proses kebijakan dinilai seharusnya dilakukan dengan komunikasi, transparansi, dan partisipasi publik.

Pergantian nama rumah sakit pemerintah bukan sekadar mengganti identitas, tetapi juga menyangkut sejarah, memori kolektif masyarakat, dan nilai-nilai yang melekat selama puluhan tahun,” ujar Djamu.

Minimnya Komunikasi Publik Jadi Pemicu Polemik

Menurut Djamu, kegaduhan yang terjadi lebih disebabkan oleh minimnya ruang komunikasi publik. Keterlibatan DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, dan masyarakat sejak awal dinilai akan meredam polemik.

dr. Sanitioso Diusulkan sebagai Nama Pengganti

Jika perubahan nama tetap dilakukan, nama dr. Sanitioso diusulkan sebagai opsi yang lebih tepat. Sosok ini menjabat sebagai Kepala RS Cibabat selama 26 tahun (1947–1973) dan merupakan warga asli Cimahi yang tinggal di kawasan Jalan Negara.

Kalau memang semangatnya rebranding, mengapa tidak mengangkat nama tokoh kesehatan yang telah berjasa besar bagi Kota Cimahi? Itu akan lebih memiliki nilai sejarah, penghormatan, sekaligus inspirasi bagi generasi penerus,” katanya.

Istri dr. Sanitioso, Ny. Sanitioso, merupakan notaris dan anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 1977–1982 dari fraksi Karya, yang memperkuat keterikatan historis keluarga tersebut dengan Cimahi.

Pelayanan Tetap Jadi Prioritas Utama

Djamu mengingatkan di berbagai daerah, perubahan nama rumah sakit dilakukan melalui kajian dan aspirasi masyarakat, seperti pada RSUD Soreang menjadi RSUD Otto Iskandardinata serta RS Rancabadak menjadi RS Hasan Sadikin.

Prioritas rebranding ditegaskan bukan sekadar pergantian nama, melainkan peningkatan kualitas pelayanan, profesionalisme tenaga kesehatan, modernisasi fasilitas, dan kepuasan masyarakat.

Yang paling penting adalah masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas. Nama penting sebagai identitas, tetapi pelayanan tetap menjadi ukuran utama kepercayaan publik,” pungkasnya.

Polemik perubahan nama RSUD Cibabat hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Ruang dialog yang lebih luas diharapkan dapat dibuka agar kebijakan strategis diterima secara bijaksana dan transparan.