Bandung Barat – Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku terkait penemuan dua jenazah pasangan suami istri (pasutri) di dalam mobil yang terparkir di halaman bangunan kosong kawasan Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (3/3/2026).

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang masuk pada Senin (2/3) malam. Pelapor, yang merupakan rekan korban, mencurigai kondisi rumah korban di Kecamatan Cisarua dalam keadaan berantakan dan terdapat bercak darah.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan kondisi yang mencurigakan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku,” ujar AKP Anggi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengaku bahwa korban telah dibawa ke wilayah Cimahi. Satreskrim Polres Bogor pun berkoordinasi dengan Polres Cimahi untuk melakukan pencarian.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Teguh, menjelaskan pihaknya bersama Polsek Padalarang langsung menyisir ruas jalan protokol.

“Setelah menerima informasi, kami menyisir sepanjang Jalan Raya Padalarang hingga Jalan Raya Cipatat. Kami menemukan satu kendaraan roda empat terparkir di halaman bangunan kosong yang cukup luas. Di dalam kendaraan tersebut, kami dapati dua orang korban dalam keadaan meninggal dunia,” kata AKP Teguh di lokasi.

Polisi menduga pelaku sengaja menyimpan mobil beserta jenazah di bangunan kosong yang tidak berpenghuni tersebut untuk menghilangkan jejak dari lokasi kejadian awal di Bogor.

Kedua jenazah pasutri telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani autopsi. Saat ini, penyidik dari Polres Bogor dan Polres Cimahi masih mendalami motif pasti di balik dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban tersebut.

“Satu orang pelaku sudah kami amankan. Untuk motif dan rangkaian lengkap peristiwa masih kami dalami,” pungkas AKP Anggi.