CIMAHI – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil membongkar kasus pembunuhan seorang pelajar SMPN 26 Bandung yang jasadnya ditemukan di kawasan eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi memastikan bahwa isu penculikan yang sempat heboh di media sosial hanyalah rekayasa para pelaku untuk mengelabui penyelidikan.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap dua orang tersangka, masing-masing berinisial YA (16) dan AP (17). Keduanya diamankan di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (14/2/2026) malam.

“Kami telah mengamankan dua pelaku. Dua-duanya masih di bawah umur. Sebelumnya mereka sempat kabur ke Tasikmalaya, tetapi kemudian kembali ke Garut dan kami tangkap,” ujar AKBP Niko kepada wartawan di Cimahi, Minggu (15/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembunuhan terhadap korban ZAAQ terjadi pada Senin (9/2/2026) sore. Para pelaku disebut sengaja datang ke Bandung untuk menemui korban. Jasad korban baru ditemukan beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat (13/2) malam, oleh seorang saksi yang sedang melakukan siaran langsung di media sosial.

Polisi juga mengungkap fakta mengejutkan terkait isu penculikan yang beredar luas usai korban dinyatakan hilang. Kapolres menegaskan bahwa informasi tersebut sengaja dibuat oleh para pelaku setelah mereka menguasai ponsel milik korban.

“Informasi soal korban diculik itu adalah buatan pelaku. Saat itu, ponsel korban berada dalam penguasaan mereka. Jadi itu adalah upaya untuk mengarahkan publik pada isu yang menyesatkan,” jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Cimahi masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cimahi.