BANDUNG – Perayaan Milangkala Tatar Sunda yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di sembilan kabupaten/kota pada 2–18 Mei 2026 dinilai tidak sesuai dengan sejarah atau ahistoris. Kritik tersebut dilontarkan oleh Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, di Bandung, Jumat (15/5).
Menurut Maulana, rangkaian kegiatan tersebut hanya bersandar pada penetapan tanggal 18 Mei yang merujuk pada peristiwa tahun 669 Masehi. Namun, tidak ditemukan referensi pasti yang menjelaskan alasan rangkaian acara harus digelar selama enam belas hari, Sabtu (16/5).
Kegiatan tersebut juga dinilainya tidak konsisten dengan sejarah Tatar Sunda. Kritik disampaikan karena acara dimulai dari Sumedang dan berakhir di Kota Bandung dengan hanya melibatkan sembilan kabupaten/kota.
“Ini sama saja dengan mengajarkan sejarah Sunda yang salah kepada masyarakat Jawa Barat. Pemerintah wajib memperbaiki itu,” kata Maulana.
Kritik tersebut telah disampaikan olehnya dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat pada 11 Mei 2026 yang juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Di hadapan sidang, penggunaan anggaran kegiatan yang berasal dari pajak masyarakat diminta oleh Maulana untuk dipertanggungjawabkan secara transparan.
Anggaran kegiatan diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar hanya untuk empat kabupaten. “Lalu bagaimana dengan lima kabupaten/kota lainnya, apakah itu dari anggaran daerah mereka sendiri?” ujarnya.
Pernyataan pemerintah daerah yang menyebut kegiatan itu tidak menggunakan APBD, tetapi di sisi lain diakui masuk dalam perencanaan pemerintah, turut dipertanyakan olehnya. Hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan aturan terkait lainnya.
Lebih lanjut, perayaan tersebut dinilai oleh Maulana kurang mencerminkan empati terhadap masyarakat Jawa Barat yang masih menghadapi persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta pemulihan pascabencana.
“Seharusnya pemerintah provinsi fokus memperbaiki diri di hadapan dokumen penilaian satu tahun sebelumnya, yaitu LKPJ,” katanya, merujuk pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.
Sebuah saran disampaikan oleh Maulana agar kegiatan tersebut dihentikan sementara dan dievaluasi dengan melibatkan para ahli sejarah Sunda. Penyusunan buku sejarah Sunda dan Jawa Barat yang dapat dijadikan referensi pembelajaran bagi siswa dan masyarakat umum juga diusulkan olehnya.
“Biarkan anak-anak kita dan masyarakat Jawa Barat kelak mencintai sejarah dan budaya Sunda dengan referensi pasti, bukan lahir dari cinta buta seseorang kepada Sunda itu sendiri,” tuturnya.
Perayaan Milangkala Tatar Sunda dijadwalkan memasuki tahap akhir pada 16 Mei 2026 di Kota Bandung dengan agenda arak-arakan mahkota Binokasih dan pawai budaya dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sebagai informasi, Hari Tatar Sunda akan diperingati setiap 18 Mei mulai 2026 sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.
