BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai merealisasikan proyek integrasi antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu sejak April 2026. Kawasan ikonik di pusat Kota Bandung ini akan disatukan tanpa sekat setelah puluhan tahun terpisah oleh Jalan Diponegoro.
Bagian Jalan Diponegoro yang berada tepat di depan Gedung Sate akan ditutup secara permanen dan diubah menjadi plaza khusus pejalan kaki. Kedua kawasan tersebut akan terhubung membentuk ruang terbuka hijau yang luas di pusat kota.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa proyek ini memiliki sejumlah tujuan strategis, termasuk mengembalikan nilai historis kawasan.
Secara arsitektur, Gedung Sate dan Gasibu berada dalam satu garis lurus sebagai sumbu utama kota. Penyatuan ini penting untuk memperkuat identitas Gedung Sate sebagai simbol pusat pemerintahan, Rabu (22/4).
Ia menambahkan, ruang terbuka yang lebih luas dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari olahraga hingga kegiatan sosial, tanpa terganggu lalu lintas kendaraan.
Dari sisi transportasi, proyek ini diharapkan mampu mengurangi potensi kemacetan yang kerap terjadi, terutama saat ada kegiatan di Gedung Sate. Penutupan jalan yang sebelumnya bersifat situasional sering memicu kepadatan arus lalu lintas.
Pelaksanaan proyek ini didanai melalui APBD 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar hingga Rp15,8 miliar. Pengerjaan dimulai sejak 8 April 2026 dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026, menjelang peringatan HUT RI dan Hari Jadi Jawa Barat.
Pekerjaan utama meliputi penyesuaian ketinggian jalan agar sejajar dengan area plaza, pembongkaran pagar pembatas, serta pembangunan jalur alternatif untuk pengalihan arus kendaraan.
Penutupan Jalan Diponegoro membawa perubahan bagi pengguna jalan. Kendaraan dari arah Jalan Ir. H. Juanda tidak lagi dapat melintas langsung di depan Gedung Sate, melainkan harus melalui jalur baru yang mengitari sisi Lapangan Gasibu, termasuk area dekat Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.
Di tengah pembangunan, aspek pelestarian sejarah tetap menjadi perhatian. Salah satu yang sempat menjadi kekhawatiran masyarakat ialah keberadaan Batu Prasasti Sapta Taruna.
Monumen Sapta Taruna tidak akan dihilangkan. Kami akan menata ulang agar posisinya lebih menonjol dan tetap terjaga.
Integrasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu menjadi langkah besar dalam penataan ruang Kota Bandung. Kawasan ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga berkembang menjadi ruang publik modern yang memadukan unsur sejarah, kenyamanan, dan kebutuhan masyarakat.
