BANDUNG, – Sertifikasi wartawan didorong sebagai langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme, kredibilitas, serta kepastian hukum bagi insan pers di Jawa Barat. Hal tersebut mengemuka dalam acara yang berlangsung di Gor Wartawan PWI Provinsi Jawa Barat, Rabu (24/6).
Acara yang dibuka oleh Adi Komar, S.STP., M.Tr.A.P., selaku perwakilan Gubernur Jawa Barat itu turut dihadiri oleh jajaran pengurus PWI Pusat dan PWI Jabar. Dalam sambutannya, pembuka acara menyampaikan bahwa PWI dinilai mampu menjadi wadah bagi generasi muda yang memiliki minat di bidang jurnalistik.
“Ada kebutuhan anak-anak muda yang bisa difasilitasi oleh PWI, sehingga saya ikut mendorong hal itu,” ujar Adi Komar di hadapan peserta.
Sementara itu, Plt. Ketua PWI Jawa Barat, H. Yomanius Untung, S.Pd., menegaskan bahwa sertifikasi bukan lagi sekadar formalitas administratif. Menurutnya, legalitas tersebut menjadi keharusan karena memiliki aspek hukum dan regulasi yang resmi.
“Pengalaman saya sekitar 25 tahun berkomunikasi, sejak menjadi anggota DPRD Jawa Barat, saya melihat sertifikasi itu penting. Ini bukan soal kartu, tetapi soal pengakuan kompetensi dan pengetahuan,” tegas Yomanius.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi berfungsi untuk meng-upgrade kapasitas wartawan, sebagaimana halnya guru yang terus belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. “Sertifikasi memberikan legalitas sebagai pengetahuan, sekaligus mendorong wartawan untuk selalu mengaktifkan informasi dan memperdalam wawasannya,” katanya.
Dari sisi etika, Yomanius juga menyoroti pentingnya akurasi dalam pemberitaan. Ia mengingatkan bahwa sering kali berita sudah terbentuk sebelum proses konfirmasi dilakukan, sehingga diperlukan pemahaman etis yang kuat dari setiap wartawan.
“Kadang saya ingat dalam rapat pengambilan keputusan, seringkali berita sudah ada sebelum rapat. Itu tidak akurat. Sertifikasi membantu wartawan memahami etika dan metode jurnalistik yang benar,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua PWI Pusat dalam sambutannya menyampaikan bahwa negara memberikan hak kepada wartawan yang telah memenuhi kriteria tertentu, termasuk di antaranya hak atas akomodasi dan dukungan profesi. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap profesi wartawan yang kompeten.
“Kalau dia memenuhi kriteria tertentu, dia akan mendapatkan sertifikasi dan hak dari negara. Itu adalah bentuk kepercayaan yang diberikan kepada wartawan profesional,” ujar Yomanius, mengutip pesan Ketua PWI Pusat.
Kegiatan yang digelar di Gor Wartawan PWI Jabar ini diharapkan menjadi momentum bagi wartawan, khususnya di Jawa Barat, untuk terus meningkatkan kualitas diri, memperkuat integritas, dan menjaga kepercayaan publik melalui pemberitaan yang akurat dan bertanggung jawab.