BANDUNG BARAT – DPRD Kabupaten Bandung Barat resmi menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD KBB, Rabu (30/9). Agenda ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Pimpinan DPRD KBB dan Bupati Bandung Barat.

Rapat menjadi puncak pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD KBB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Postur Anggaran Seimbang

Berdasarkan hasil final pembahasan

– Pendapatan Daerah  Rp. 3.096.816.662.191

– Belanja Daerah  Rp. 3.302.493.288.740

– Defisit Rp. 205.676.626.549, ditutup sepenuhnya oleh Pembiayaan Netto dari SiLPA tahun sebelumnya dengan nominal sama

Nota Kesepakatan Bersama oleh Pimpinan DPRD KBB dan Bupati Bandung Barat.

Catatan Strategis Banggar

Merespons tren penurunan capaian pendapatan, Banggar DPRD KBB meminta Pemerintah Daerah lebih optimal menggali potensi Pajak Daerah, Retribusi, dan PAD sah lainnya untuk meningkatkan kemandirian fiskal.

Dari sisi belanja, alokasi anggaran perubahan diprioritaskan pada pemenuhan pelayanan dasar, penataan infrastruktur, serta program kesejahteraan masyarakat yang mendesak di sisa tahun anggaran.