BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menerima langsung perwakilan aksi dari gabungan organisasi masyarakat dan pedagang di ruang kerjanya, Senin (11/5) malam, usai aksi damai di depan gedung dewan.
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB itu dihadiri perwakilan dari DPD Sundawani Indonesia, DPP LSM Maung Kaboa, dan Pedagang Pasar Bersatu Kota Bandung.
Massa menyuarakan protes keras dan menuntut keadilan terkait dugaan kegagalan dua perusahaan daerah (Perumda) milik Pemkot Bandung, yaitu Perumda Tirtawening dan Perumda Pasar Juara.
Koordinator aksi, Haidir Ismail, menyatakan aksi bersama ini merupakan respons atas dugaan ketidakmandirian Panitia Seleksi (Pansel) dalam proses open bidding di Perumda Tirtawening.
“Keputusan wali kota terkait Pansel harusnya sejak awal dinyatakan cacat hukum administrasi. Anggota Pansel harus bebas dari intervensi kekuatan politik apa pun,” paparnya di hadapan Ketua DPRD.
Haidir yang juga pedagang Pasar Baru Bandung itu menambahkan, para pedagang menuntut agar kekosongan jajaran pengawas dan direksi Perumda Pasar Juara segera diisi melalui seleksi open bidding.
“Kekosongan itu mengakibatkan pengawasan lemah. Posisi direktur umum dan direktur keuangan dirangkap satu orang. Ini masalah besar bagi kami pedagang,” tegas Haidir.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD yang didampingi Dr. Agung dari Fraksi Nasdem serta Siti Marpuh dari Fraksi PKS karena bersedia menerima perwakilan massa dan menjembatani aspirasi ke wali kota serta direktur utama Perumda.
“Kami akan menunggu sesuai janji dari bapak ketua dewan,” pungkas Haidir.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, menyatakan pihaknya memahami keinginan para demonstran dan akan menjembatani dialog dengan wali kota serta jajaran direktur utama Perumda terkait.
“Kami menerima keluhan dan aspirasi masyarakat. Dokumen surat permohonan akan kami sampaikan ke pihak wali kota. Kami mohon waktu seminggu untuk merealisasikan duduk bersama guna menindaklanjuti aspirasi ini,” ucap Asep.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penyerahan dokumen surat tuntutan secara simbolis dari perwakilan aksi kepada Ketua DPRD. Surat itu selanjutnya akan diberikan kepada Wali Kota Bandung.
