BANDUNG – Rapat paripurna DPRD Kota Bandung digelar untuk mendengarkan penyampaian penjelasan Wali Kota Muhammad Farhan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PJP APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (9/7).

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota dewan. Berdasarkan catatan sekretariat DPRD, 32 anggota dewan hadir secara fisik maupun virtual, sehingga rapat dinyatakan sah.

Realisasi APBD 2025 Capai 95,11%

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memaparkan realisasi APBD Tahun 2025 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Barat dan DJPKN. Total anggaran yang dianggarkan sebesar Rp7,7 triliun, dengan realisasi mencapai Rp7,2 triliun atau 95,11%.

Rincian realisasi meliputi:

· Pendapatan daerah: dianggarkan Rp4,41 triliun, terealisasi Rp3,79 triliun (91,46%)
· Belanja daerah: dianggarkan Rp7,24 triliun, terealisasi Rp6,57 triliun (90,77%)
· Belanja modal: dianggarkan Rp1,01 triliun, terealisasi Rp916,84 miliar (90,01%)
· Belanja tidak terduga: dianggarkan Rp88,29 miliar, terealisasi Rp99,7 juta (1,1%)

Silpa dan Penutup

Realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 sebesar Rp770,69 miliar. Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga apa yang kami sampaikan tergolong sebagai amal ibadah yang mendapat pahala berlipat ganda dari Allah,” ujar Muhammad Farhan mengakhiri sambutannya.

Dengan dilaksanakannya rapat ini, proses pembahasan Raperda PJP APBD 2025 memasuki tahap awal di DPRD Kota Bandung.