BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Cicadas, Senin (4/5/), dalam tahapan ketiga yang menyasar 11 titik dagangan tidak beroperasi.

Sebanyak 6 kios dan 5 meja yang sudah tidak aktif menjadi fokus penertiban kali ini. Dua tahap sebelumnya telah dilakukan pada 8 dan 21 April 2026.

Kasi Tranmas Satpol PP Kota Bandung, Pardiman Hendri, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari persiapan pengalihan fungsi kawasan Cicadas menjadi jalur Bus Rapid Transit (BRT).

“Penertiban hari ini menyasar 11 titik yang terdiri dari 6 kios dan 5 meja yang sudah tidak lagi beroperasi,” ujarnya.

Sementara itu, bagi PKL yang masih aktif berdagang, pemerintah sedang menyiapkan skema relokasi. Rencana ini digarap bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) serta Perusahaan Daerah (Perumda). Rapat teknis lanjutan terus digelar untuk mematangkan pelaksanaan di lapangan.

Untuk memastikan jalannya penertiban aman dan kondusif, Satpol PP mengerahkan 30 personel yang bergabung dengan tim Forkopimcam.