BANDUNG – Jajaran Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung, mengamankan 15 orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Seluruh terduga masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing.
Peristiwa terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Bojongsoang. Korban berinisial M.S.B.K. tengah mengendarai sepeda motor Kawasaki LX230B berwarna hijau saat ditabrak dari belakang oleh pelaku menggunakan Honda Beat. Setelah korban terjatuh, pelaku memukulnya dan membawa kabur motor korban.
Korban mengalami luka lecet pada tangan kiri dan kerugian materi sekitar Rp19 juta. Laporan polisi diterima dengan nomor LP/B/22/VII/2026/SPKT/Polsek Bojongsoang.
Pengembangan dan Penangkapan

Menerima laporan pukul 03.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Bojongsoang menangkap 5 orang terduga pelaku. Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan 10 orang lainnya di kediaman masing-masing. Total 15 terduga pelaku kini diamankan.
Barang Bukti Diamankan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan sejumlah barang bukti turut diamankan:
· Satu bilah pedang lengkap dengan sarung
· Satu unit sepeda motor Honda Beat
· Satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU
“Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap Hendra, Senin (13/7).
Imbauan Polisi
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak melakukan aksi main hakim sendiri, dan segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada kepolisian.