BANDUNG – Polisi menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam penyerangan di Pasar Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Sabtu (25/10). Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terkait insiden yang menewaskan dua orang dan menyebabkan satu korban luka berat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyatakan seluruh terduga pelaku kini ditahan di Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Usai kejadian, para terduga pelaku sempat melarikan diri dari lokasi.
“Dari keterangan saksi-saksi, tim menyimpulkan dan melakukan penangkapan terhadap delapan pelaku. Sempat melarikan diri dan kami lakukan pengejaran. Saat ini seluruh pelaku sudah dilakukan penahanan oleh Polrestabes Bandung,” ujar Dedi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/10).
Pemberkasan dan Duka Cita
Penyidik Polrestabes Bandung masih menyelesaikan pemberkasan perkara. Kepolisian menargetkan penyidikan segera dirampungkan agar kasus dapat dilimpahkan untuk disidangkan.
Dedi menyampaikan duka cita mendalam dari pihak kepolisian atas meninggalnya para korban.
“Saya atas nama Polrestabes Bandung menghaturkan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, dan menjamin kasus ini akan kita usut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku yaitu dibawa ke persidangan,” katanya.