BANDUNG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menegaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus menjadi instrumen kunci yang memastikan pembangunan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Bandung 2027 di Hotel Grandia, Senin (2/2/2026).

Toni Wijaya menyatakan RKPD 2027 memiliki posisi strategis untuk menjawab persoalan utama perkotaan, seperti pengangguran dan kemiskinan. Ia menekankan, penanganan kedua isu tersebut harus menjadi prioritas substantif dan berdampak nyata, bukan sekadar target administratif.

“Pengurangan tingkat pengangguran dan penurunan angka kemiskinan harus menjadi prioritas substantif, bukan sekadar target administratif,” ujar Toni.

Untuk menekan pengangguran, DPRD mendorong penciptaan lapangan kerja produktif melalui pengembangan UMKM berbasis kewilayahan, ekonomi kreatif, dan sektor jasa. Program pelatihan kerja juga harus terhubung langsung dengan kebutuhan industri, dengan memperkuat peran SMK dan Balai Latihan Kerja (BLK).

“Pengangguran terdidik harus dijawab dengan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan ekonomi digital,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan kewilayahan, di mana intervensi penurunan pengangguran disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kecamatan.

Sementara untuk pengurangan kemiskinan, DPRD menekankan perlunya transformasi dari bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi. Integrasi program lintas perangkat daerah, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, perumahan layak, hingga penguatan ekonomi keluarga, harus diperkuat dengan data terpadu.

Toni Wijaya menambahkan, efektivitas anggaran menjadi hal krusial. Setiap rupiah APBD harus memberikan dampak nyata terhadap penurunan pengangguran dan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“RKPD 2027 harus mampu menjadi jembatan antara visi pembangunan jangka menengah dengan kebutuhan konkret masyarakat saat ini,” tuturnya.

Ia pun menegaskan komitmen DPRD Kota Bandung untuk mengawal proses penyusunan RKPD 2027 agar menjadi dokumen perencanaan yang inklusif, realistis, dan berpihak pada rakyat.

Kegiatan konsultasi publik tersebut juga dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, Ketua Komisi I Radea Respati Paramudhita, serta sejumlah anggota dewan dan perwakilan fraksi.