Bandung,- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Isbat (penetapan) yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Selasa (17/2/2026).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, memimpin langsung sidang yang dihadiri oleh para pakar ilmu falak dan astronomi, pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam.
“Musyawarah ini mengacu pada hasil hisab dan rukyat yang telah dilakukan oleh Kementerian Agama dan ormas-ormas lain, serta dikonfirmasi oleh petugas yang ditempatkan di setidaknya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.
Dalam penetapan awal bulan Ramadan, Indonesia menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Menag menjelaskan, berdasarkan data, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada hari sidang berkisar minus 2 derajat, yang berarti belum memenuhi kriteria visibilitas hilal.
Meskipun demikian, Menteri Agama berharap keputusan ini dapat menyatukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kita semua berharap semoga keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam untuk memulai ibadah puasanya secara bersama-sama. Semoga hal ini dapat menjadi simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia yang sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai sesama anak bangsa,” harapnya.
Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, yang turut hadir dalam sidang mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan hasil sidang isbat ini sebagai pedoman bersama. Ia juga mengingatkan agar masyarakat dapat saling menghormati jika terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah, mengingat Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan latar belakang ormas yang beragam.
“Perbedaan itu hanya menyangkut masalah yang sifatnya teknis. Karena itu, kita harus senantiasa saling memahami dan saling menghormati,” pesan Anwar Iskandar.
Sidang Isbat yang digelar secara tertutup ini kemudian dilanjutkan dengan konferensi pers terbuka untuk menyampaikan hasil putusan kepada masyarakat luas.