Bandung,– Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Kyai Haji Muhammad Irfan Yusuf Hasyim, menyampaikan arah kebijakan baru yang berfokus pada integritas, penegakan aturan, dan pemberantasan praktik mafia dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-12 Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin (26/1/26).

Kehadiran Menteri Irfan beserta tim lengkap, termasuk Direktur Pembinaan Haji Khusus dan Umrah Ibu Hidayati dan Direktur Perizinan dan Akreditasi Ibu Ati Novianti, menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah untuk berdialog langsung dengan asosiasi.
“Saya hadir sebagai bentuk bahwa semua penyelenggara adalah bagian dari tanggung jawab kami. Walaupun awalnya ada berita ‘berisik’ tentang calon jemaah yang terkendala, mereka semua adalah anak-anak saya. Saya datang agar dialog terbuka, tidak perlu lewat berita,” ujar Menteri Irfan membuka pidatonya.
Dalam paparannya, Menteri menguraikan empat pilar paradigma baru kementeriannya:
- Integritas dan Pelayanan di Atas Segalanya
Menteri menekankan perbedaan mendasar dengan pendekatan lama. “Bapak yang sekarang ini, jangan dulu. Kita lihat aturannya dulu. Selama aturannya masuk, ayo. Tapi aturannya belum masuk, jangan,” tegasnya. Ia menyatakan komitmennya untuk mewujudkan permintaan Presiden agar tidak ada satu rupiah pun korupsi di kementeriannya, dengan melibatkan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam pengawasan. - Penegakan Aturan Berbasis Keadilan
Prinsip utama adalah keadilan dan pelayanan tanpa diskriminasi. “Tidak ada aturan yang bisa dinegosiasikan karena relasi kekuasaan atau uang. Saya punya keponakan jadi pengurus HIMPUH, tidak ada keistimewaan,” tegasnya. Kebijakan seperti sistem antrian tunggal dan penghapusan penggantian nama (“pengganti nol”) dijalankan untuk menjamin keadilan bagi seluruh calon jemaah. - Kesadaran Nasional dan Pemberantasan Mafia
Menteri menyoroti pentingnya kesetaraan layanan antrian dari Aceh hingga Papua. Selain itu, ia secara terbuka mengungkap komitmennya memberantas praktik mafia, khususnya dalam pengadaan di Arab Saudi. “Proses pengadaan di Saudi, permainannya luar biasa. Ini yang harus kami babat,” ujarnya. Upaya ini terbukti dengan berhasil menekan biaya harmonah dari 2300 menjadi 2100 Riyal, yang berarti penghematan hampir Rp 180 miliar untuk 200.000 jemaah. - Penguatan Tata Kelola dan Digitalisasi
Menteri menyampaikan langkah penataan kelembagaan, termasuk pergeseran SDM dari Kemenag, serta percepatan digitalisasi untuk layanan yang lebih transparan dan efisien. “Digitalisasi harus mendukung kenyamanan dan perlindungan jamaah,” imbuhnya.
Di akhir sambutan, Menteri Irfan mengajak seluruh asosiasi, termasuk HIMPUH, untuk berkolaborasi dalam paradigma baru ini. “Kami mengajak semua untuk berkolaborasi dengan tujuan akhir memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji dan umrah kita,” tutupnya.
Mukernas ke-12 HIMPUH yang dihadiri oleh 460 perusahaan anggota dari hampir seluruh provinsi ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih kuat antara regulator dan pelaku usaha, dengan fokus pada peningkatan perlindungan dan kenyamanan jemaah Indonesia.