BANDUNG – Sejumlah barang bukti berupa satu setel pakaian TNI, dua senjata mainan, 20 unit ponsel, 16 lakban ‘FRAGILE’, dan satu kendaraan roda empat hasil kejahatan disita Polda Jawa Barat dari jaringan penipu asal Sulawesi Selatan. Penggerebekan terkait modus penipuan jual beli kendaraan murah yang marak di media sosial ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jumat (21/8).
Menurut Hendra, para pelaku berpura-pura menjual kendaraan di Facebook dengan harga di bawah pasar. Korban yang tertarik dialihkan ke WhatsApp dan dikirimkan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI palsu.
“Pelaku menguji kepercayaan korban dengan mengaku sebagai anggota TNI dan mengirimkan KTA. Untuk makin meyakinkan, mereka bahkan menyiapkan sarana pendukung seperti seragam TNI hingga senjata mainan,” ujar Hendra.
Korban Diarahkan ke Kurir Palsu
Setelah korban terperdaya, pelaku mengarahkan ke pihak lain yang berpura-pura sebagai jasa kurir kargo. Sejumlah transfer bertahap diminta dengan alasan pelunasan dan biaya pengiriman. Namun setelah uang dikirim, kendaraan yang dijanjikan tidak pernah sampai.
Masyarakat diimbau waspada terhadap transaksi kendaraan bermotor di media sosial. Identitas dan dokumen pengiriman mencurigakan agar segera dikonfirmasi kebenarannya kepada pihak berwenang.