Cimahi – Aparat Kepolisian Resor Cimahi menggagalkan aksi perang sarung yang melibatkan sekelompok remaja di wilayah hukumnya. Tak hanya mengamankan para pelajar, polisi langsung memanggil orang tua mereka untuk diberikan pembinaan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, aksi perang sarung kerap terjadi usai salat tarawih hingga menjelang sahur. Kegiatan ini biasanya direncanakan melalui pesan singkat di media sosial.

“Perang sarung sangat berbahaya karena dapat berujung pada tawuran dan berpotensi menimbulkan korban luka bahkan jiwa,” ujarnya.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi tersebut. “Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku,” kata Kapolres, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, pemanggilan orang tua bertujuan agar pengawasan terhadap anak dapat ditingkatkan, terutama pada malam hari. “Kami ingin orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya di jam-jam rawan,” ucapnya.

Niko menambahkan, pelaku perang sarung dapat diproses hukum jika perbuatannya memenuhi unsur pidana. Sebagai langkah pencegahan, polisi bersama Satpol PP Kota Cimahi terus menggencarkan patroli di titik-titik rawan.

Masyarakat dan orang tua diminta berperan aktif mengawasi pergaulan anak. Kapolres mengajak warga segera melapor jika mengetahui rencana atau aktivitas perang sarung di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cimahi,” pungkasnya.