Soreang –  Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan roda dua yang memakan korban hingga belasan orang. Pelaku berinisial IMF (34) alias Ibo yang beraksi sepanjang April hingga September 2026 telah diamankan. Polisi juga menangkap dua orang yang diduga menjadi penadah.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto, menyatakan kasus terungkap bermula dari banyaknya laporan masyarakat melalui sejumlah kanal pengaduan.

“Korbannya sudah sangat banyak. Sempat juga banyak masyarakat yang melaporkan, baik melalui 110 maupun Lapor Kapolres, dan juga ke Instagram,” beber Tri saat pers release di Mapolresta Bandung, Rabu (7/10).

Modus Memanfaatkan Kepercayaan Teman Dekat

Modus pelaku terbilang sederhana, yakni memanfaatkan kepercayaan teman dekat. Dalihnya meminjam kendaraan untuk membeli bensin, pergi ke warung, hingga menjemput teman atau istri, lalu motor korban dibawa pergi dan dijual.

Setelah viral, Ibo menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Bandung pada 2 Oktober 2026 didampingi orang tuanya. Penyidik kemudian mengembangkan kasus hingga menemukan jaringan penjualan kendaraan hasil kejahatan.

“Ini kebanyakan korbannya adalah orang-orang dekat. Karena secara finansial keluarganya tergolong mampu, maka korban-korban ini percaya kepada yang bersangkutan,”  ujar Tri.

Sedikitnya 12 korban tercatat dalam laporan, berasal dari sejumlah wilayah termasuk Soreang dan Katapang.

Penadah dan Barang Bukti

Polisi menangkap RRP dan JP. RRP diduga membeli kendaraan dari Ibo dan menjualnya kembali. RRP disebut menerima 12 unit motor dari Ibo, kemudian tujuh di antaranya dijual kepada JP. Kendaraan itu kembali berpindah tangan kepada seseorang berinisial I yang kini berstatus DPO.

Dari para tersangka, polisi menyita delapan sepeda motor berbagai merek, di antaranya Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha RX-King, Honda PCX, dan Honda Genio. Polisi masih mencari 16 unit motor lain yang masuk daftar pencarian.

Tri menyatakan kendaraan yang diamankan belum seluruhnya dapat dipastikan pemiliknya. Baru dua unit teridentifikasi berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin. Pelat nomor diduga telah diganti atau dipalsukan.

Ancaman Hukuman dan Imbauan

Uang hasil penjualan kendaraan digunakan Ibo untuk kebutuhan gaya hidup dan judi online.

“Untuk hasil dari kejahatan yang dilakukan, itu untuk gaya hidup dan juga judi online. Ini betul-betul sangat berbahaya,”  kata Tri.