BANDUNG BARAT – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari menjadi momentum refleksi atas tantangan kebebasan pers di Indonesia. Selain persoalan intimidasi dan tekanan hukum, disrupsi digital dan tekanan ekonomi industri media turut membayangi keberlanjutan profesi jurnalis, khususnya di daerah.

Pengamat dan pegiat media menilai, meski pers memiliki fungsi strategis dalam menjaga ruang publik tetap terbuka, berbagai bentuk tekanan masih membayangi kerja jurnalistik. Intimidasi terhadap jurnalis, kriminalisasi, hingga risiko kekerasan dinilai masih terjadi dan berpotensi memicu swa-sensor di kalangan wartawan.

“Situasi ini tidak hanya membatasi ruang kritik terhadap kebijakan publik, tetapi juga mengurangi akses masyarakat terhadap informasi yang beragam dan independen,” ujar salah satu pegiat media dalam diskusi memperingati HPN di Bandung Barat, Jumat (13/2/).

Tantangan lain disebut datang dari disrupsi digital yang mengubah model bisnis media. Banyak perusahaan pers, terutama di daerah, kesulitan beradaptasi akibat keterbatasan sumber daya. Di sisi lain, maraknya misinformasi dan polarisasi di ruang digital turut memengaruhi kualitas informasi yang diterima publik.

Para pegiat pers menekankan bahwa keberagaman dalam ekosistem media mulai dari jurnalis daerah, media komunitas, hingga jurnalis muda dengan pendekatan inovatif merupakan kekuatan penting dalam merepresentasikan isu-isu lokal dan kelompok marjinal.

Selain itu, kebebasan pers disebut berkaitan erat dengan kebebasan akademik dan penyebaran ilmu pengetahuan. Media dinilai berperan sebagai jembatan antara peneliti dan masyarakat. Jika ruang kritik melemah, diseminasi pengetahuan ikut terdampak dan kualitas kebijakan publik berbasis data berpotensi menurun.

Dalam peringatan HPN tahun ini, sejumlah kalangan mendorong penguatan profesionalisme jurnalis, peningkatan kompetensi, serta literasi media masyarakat sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem informasi yang sehat.

“Memaknai Hari Pers Nasional adalah meneguhkan komitmen terhadap kebebasan berekspresi, perlindungan jurnalis, dan penghargaan terhadap pluralitas suara. Pers yang merdeka mencerminkan demokrasi yang matang,” ujar seorang narasumber dalam diskusi tersebut.