BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi membentuk Satgas Bandung Barat Berbenah sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel. Pembentukan satgas ini juga menjadi upaya mencegah serta menindak mafia jabatan yang melakukan praktik korupsi maupun jual beli jabatan.
Satgas ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Bandung Barat, Polres Cimahi, Kejaksaan Negeri Cimahi, dan Inspektorat. Keempat institusi akan bersinergi dalam pencegahan, pengawasan, hingga penindakan terhadap berbagai bentuk penyimpangan di lingkungan birokrasi, Rabu (29/7).
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan ataupun pihak yang mencatut namanya untuk menjanjikan posisi tertentu dengan imbalan uang.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya atau menjanjikan jabatan dengan imbalan uang, segera laporkan kepada pemerintah daerah, Inspektorat, Polres Cimahi, atau Kejaksaan Negeri Cimahi,” pungkasnya.
Rotasi Jabatan Berbasis Kompetensi
Menurut Jeje, rotasi dan mutasi jabatan akan dilaksanakan secara bertahap dengan mengacu pada kompetensi, sistem merit, serta manajemen talenta, sehingga penempatan aparatur dilakukan secara profesional dan objektif.
Polres Cimahi Buka Ruang Pengaduan
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adiputra, memastikan kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan jual beli jabatan maupun penyalahgunaan nama pejabat.
“Apabila ada dugaan jual beli jabatan, ada yang mengatasnamakan pejabat, menjanjikan jabatan, atau meminta sesuatu, maka kami akan lakukan penyelidikan hingga tuntas,” ungkapnya.
Pengawasan Sektor Strategis
Selain mengawal rotasi dan mutasi jabatan, Satgas Bandung Barat Berbenah juga akan melakukan pengawasan terhadap sektor-sektor strategis, termasuk pengadaan barang dan jasa. Pemkab Bandung Barat berharap pembenahan birokrasi dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.