NGAMPRAH – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung Barat (Diskominfo KBB) mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum mengajukan pengadaan aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kewajiban ini bertujuan mencegah pemborosan anggaran dan memastikan perencanaan yang tepat sasaran.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Penyusunan Rencana dan Anggaran Aset TIK yang berlangsung di Vila Pasundan GBR 3, Kecamatan Ngamprah, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
“Setiap perangkat daerah diharapkan melakukan koordinasi dan konsultasi terlebih dahulu dengan Diskominfo sebelum menyusun maupun mengajukan kebutuhan pengadaan aset TIK. Langkah ini untuk memastikan perencanaan kebutuhan sesuai standar, tepat guna, dan menghindari potensi pemborosan anggaran,” ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Diskominfo KBB, Reggi Rahmadi.
Menurut Reggi, aset TIK yang direncanakan mencakup dua jenis. Pertama, aset berwujud seperti komputer, laptop, dan perangkat pendukung lainnya. Kedua, aset tidak berwujud seperti perangkat lunak, lisensi, serta kebutuhan digital lain yang menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan.
Ia menambahkan, konsultasi tersebut juga bertujuan menyelaraskan spesifikasi perangkat dengan kebutuhan riil pengguna, baik di tingkat operasional maupun manajerial.
“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun keselarasan dalam penyusunan rencana dan anggaran aset TIK, sehingga mampu mewujudkan tata kelola teknologi informasi yang efektif, efisien, serta akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” tegasnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam menyusun kebutuhan, perencanaan, dan penganggaran aset TIK secara terarah dan terintegrasi. Kebijakan ini juga selaras dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap proses perencanaan dan penganggaran aset TIK ke depan semakin terkoordinasi, efisien, serta mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan daerah. Kegiatan ini sekaligus menjadi komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
