BANDUNG – Komisi III DPRD Kota Bandung mendorong penataan dan optimalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berorientasi pada lima prinsip keselamatan, kenyamanan, inklusivitas, estetika, dan keberlanjutan. Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kota Bandung di Hotel Grand Preanger, Senin (2/2/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menyatakan JPO tidak lagi sekadar sarana penyeberangan, melainkan juga harus menjadi ruang publik vertikal yang berfungsi sebagai ruang interaksi, ikon kota, serta media edukasi dan seni. Konsep ini diharapkan mendorong budaya berjalan kaki dan mewujudkan citra Kota Bandung sebagai kota ramah pejalan kaki.
“JPO itu bukan sekadar sarana penyeberangan, tetapi harus menjadi bagian dari estetika kota. Maka perlu ada grand design JPO yang mencerminkan Kota Bandung sebagai kota yang bermartabat, ramah pejalan kaki, dan indah,” ujar Agus Hermawan.
FGD ini turut dirangkaikan dengan penyerahan surat permohonan serah terima JPO dari PT. Surya Putra Adi Perdana dan PT. Nata Sarana Internusa kepada Pemerintah Kota Bandung. Agus menegaskan, JPO dengan masa kerja sama yang telah berakhir harus segera diserahkan menjadi Barang Milik Daerah (BMD) untuk dioptimalkan dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga menekankan pentingnya skala prioritas dalam penentuan lokasi JPO baru, terutama di kawasan pendidikan, pusat keramaian, dan koridor transportasi umum. Sebagai kota pendidikan dan destinasi wisata dengan mobilitas tinggi, fasilitas penyeberangan yang aman menjadi kebutuhan mendesak.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan, dari sekitar 25 JPO di Kota Bandung, sebagian tidak dapat difungsikan. Agus mendorong penataan dan optimalisasi JPO eksisting sebelum pembangunan baru. Ia juga menyoroti perlunya sinergi antar OPD dan pemerintah pusat, khususnya untuk JPO di jalan nasional.
Kajian awal mengidentifikasi sejumlah masalah pada JPO eksisting, seperti akses yang belum ramah difabel dan lansia, minimnya pencahayaan dan pengawasan, vandalisme, hingga desain yang tidak kontekstual. Solusi yang diusulkan antara lain pemasangan ramp/lift, atap pelindung, sistem pencahayaan memadai dengan panel surya, CCTV, serta desain ikonik yang kontekstual dengan karakter Bandung.
Agus Hermawan menegaskan Komisi III DPRD Kota Bandung akan terus memantau dan mendorong proses penataan JPO agar berjalan cepat, terukur, dan partisipatif. “Fasilitas JPO harus inklusif dan bisa digunakan oleh semua, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas dan para lansia,” pungkasnya.
