KABUPATEN BANDUNG – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN, H. Eep Jamaludin Sukmana, S.H., M.H., menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum untuk Orang Miskin dalam kegiatan penyebarluasan perda yang digelar di Rest Area Pasirjambu-Ciwidey, Kabupaten Bandung, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran DPD PAN Kabupaten Bandung, Relawan Jeep, serta Majelis Pertimbangan PAN Kabupaten Bandung. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma bagi warga yang kurang mampu.

Dalam kesempatan itu, Eep Jamaludin Sukmana menjelaskan bahwa Perda Nomor 22 Tahun 2022 hadir sebagai instrumen hukum yang menjamin akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga miskin yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa mereka berhak mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah daerah. Karena itu, penyebarluasan informasi mengenai perda tersebut dinilai penting agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Kehadiran Perda Bantuan Hukum untuk Orang Miskin merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Setiap warga harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan tanpa terkendala kondisi ekonomi,” ujar Eep.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menyebarkan informasi mengenai layanan bantuan hukum agar semakin banyak warga yang memahami hak-haknya dan dapat mengakses perlindungan hukum secara layak.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi dialog dan tanya jawab. Sejumlah peserta mengajukan pertanyaan terkait prosedur pengajuan bantuan hukum, persyaratan penerima manfaat, hingga peran pemerintah daerah dalam memastikan layanan hukum dapat diakses masyarakat kurang mampu.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 22 Tahun 2022 semakin meningkat sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bandung.