BANDUNG, – Rencana dukungan DPRD Kota Bandung terhadap keberadaan Kantor Kementerian Haji dan Umrah di daerah masih terkendala dua persoalan utama keterbatasan lahan dan belum adanya anggaran operasional pasca pemisahan kelembagaan dari pusat.

“Karena ada pemisahan Kementerian Haji dari pusat, otomatis harus sampai ke bawah. Tapi tidak serta merta infrastrukturnya siap. Anggaran operasionalnya juga belum menyertai,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, usai audiensi dengan pengurus haji di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rabu (8/4/2026).

Menurut Iman, usulan penyediaan lahan untuk kantor kementerian tersebut masih sulit dipenuhi karena wilayah Kota Bandung yang padat. Pemkot Bandung pun menilai perlu kajian lebih mendalam.

“Kalau ada lahan dari pemerintah kota, mereka punya anggaran untuk membangun. Tapi kita juga harus melihat kondisi Kota Bandung yang lahannya terbatas,” ujarnya.

Ia menegaskan, prioritas lahan saat ini masih untuk sektor pendidikan, mengingat masih ada sejumlah wilayah yang kekurangan SD dan SMP.

“Kita saja diminta menyiapkan lima hektare untuk sekolah rakyat itu tidak sederhana. Belum lagi kebutuhan SD dan SMP yang masih ada blank spot, terutama SMP,” tegas Iman.

Kendala lain datang dari sisi anggaran hibah untuk operasional haji. Karena adanya perubahan kelembagaan, hibah yang sudah ditetapkan untuk lembaga lama tidak bisa langsung dialihkan ke lembaga baru.

“Kalau hibah sudah ditetapkan ke satu lembaga, tidak bisa langsung dialihkan ke lembaga lain. Itu aturan yang harus kita patuhi,” jelasnya.

Akibatnya, dukungan hibah dari Pemkot Bandung baru dapat diajukan pada tahun ini dan kemungkinan baru terealisasi pada 2027. Untuk tahun 2026, hibah belum bisa diberikan.

“Secara praktis, 2026 kita belum bisa support hibah. Pengajuan baru bisa dilakukan tahun ini, sehingga realisasinya kemungkinan di 2027,” tuturnya.

Kondisi ini juga berdampak pada optimalnya pelaksanaan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan fungsi monitoring pemerintah kota sepanjang tahun ini.

Meski demikian, DPRD Kota Bandung menyatakan tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan haji sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kita tetap support sesuai kewenangan. Nanti kita cek juga apakah ada aset kota yang memungkinkan untuk digunakan,” pungkas Iman.