Bandung Barat,— Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat (LAKI-KBB) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung segera menindak lanjuti laporan dugaan praktik jual beli proyek yang dikaitkan dengan pokok pikiran (pokir) oknum anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Ketua LAKI-KBB, Guras, mengatakan pihaknya telah melayangkan pengaduan resmi ke Kejari Kabupaten Bandung pada Rabu, 13 Mei 2026. Pengaduan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan intervensi sejumlah oknum anggota DPRD terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pelaksanaan kegiatan proyek daerah.

Menurut Guras, pihaknya memperoleh informasi bahwa sejumlah kegiatan dalam Rencana Kerja (Renja) OPD diduga dipisahkan dan diklaim sebagai pokir dewan dengan nilai mencapai lebih dari Rp80 miliar.

“Yang kami persoalkan bukan kegiatannya, tetapi dugaan praktik jual beli proyek dari kegiatan yang diklaim sebagai pokir tersebut. Kami mendapat informasi adanya vendor yang terafiliasi dengan oknum anggota DPRD dan diduga mengambil keuntungan sekitar 15 persen dari nilai proyek,” ujarnya kepada media.

Ia menilai praktik tersebut berpotensi merusak kualitas pembangunan dan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Awalnya, kata Guras, pengaduan yang dilakukan LAKI-KBB bertujuan sebagai langkah pencegahan. Namun berdasarkan pemantauan mereka, hingga saat ini oknum anggota DPRD yang dimaksud diduga masih memaksakan pelaksanaan proyek yang diklaim sebagai pokir tersebut.

Selain itu, LAKI-KBB juga menyoroti pembahasan pergeseran parsial APBD Murni Tahun 2026. Mereka menduga terdapat penambahan anggaran bernilai puluhan miliar rupiah yang didorong oleh oknum anggota DPRD meski belum tentu tercantum dalam RKPD.

“Kami juga mempertanyakan integritas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jangan sampai ada dugaan intimidasi dari oknum DPRD sehingga proses penganggaran tidak berjalan sesuai aturan,” katanya.

LAKI-KBB mengaku memiliki sejumlah data terkait proyek tahun anggaran 2024 dan 2025 yang diduga merupakan pokir dewan bermasalah. Bahkan, beberapa di antaranya disebut telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tak hanya itu, mereka juga mengklaim menemukan data digital yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan antara vendor dan pihak yang terafiliasi dengan oknum anggota DPRD KBB.

Atas dasar itu, LAKI-KBB meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung segera memanggil pihak-pihak yang dilaporkan guna memastikan ada atau tidaknya praktik jual beli proyek tersebut.

“Jika laporan kami diabaikan, LAKI-KBB akan menggelar aksi damai dan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Agung RI serta Inspektorat Jenderal Kemendagri,” tegas Guras.(Na)