KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat tata kelola kearsipan melalui digitalisasi dan pengawasan terintegrasi. Langkah ini dinilai krusial karena arsip merupakan bukti autentik sekaligus bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa kelalaian dalam pengelolaan arsip dapat berdampak serius.

“Tata kelola arsip merupakan bukti autentik dan bentuk akuntabilitas dari tata pemerintahan yang baik. Kelalaian dalam pengelolaan arsip bisa berdampak pada hilangnya aset, bukti hukum, hingga rekam jejak kinerja,” ujarnya usai membuka Workshop Pengawasan Kearsipan di Aula Balairung Disarpus Kota Bandung, Senin (6/4).

Iskandar juga menyebut arsip sebagai alat perlindungan bagi aparatur pemerintah ketika menghadapi audit atau permasalahan di kemudian hari. “Arsip ini bisa menjadi ‘senjata’ kita ketika ada pemeriksaan atau persoalan. Jadi harus dijaga dengan baik dan tidak boleh tercecer,” tuturnya.

Ia menambahkan, aspek kearsipan memiliki kontribusi besar dalam penilaian reformasi birokrasi. Karena itu, digitalisasi arsip melalui aplikasi Srikandi terus diakselerasi.

“Penataan dan pengawasan kearsipan menyumbang bobot besar dalam reformasi birokrasi. Karena itu, digitalisasi arsip menjadi langkah penting yang harus kita dorong bersama,” katanya.

Saat ini, seluruh kecamatan di lingkungan Pemkot Bandung telah sepenuhnya menerapkan sistem Srikandi. Namun, dari sekian banyak organisasi perangkat daerah (OPD), baru delapan OPD yang melakukan pemberkasan mandiri secara digital.

Kepala Disarpus Kota Bandung, Dewi Kaniasari, melaporkan bahwa pengawasan kearsipan di Kota Bandung menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir.

“Nilai pengawasan kearsipan internal Kota Bandung terus meningkat hingga mencapai 83,82 pada 2025 dan menempatkan Kota Bandung di peringkat kedua se-Jawa Barat,” ungkapnya.

Namun, Dewi mengakui tantangan ke depan semakin besar. Sebab, pada tahun 2026 terjadi perubahan instrumen pengawasan kearsipan yang memberikan bobot lebih besar pada pengelolaan arsip digital.

“Penggunaan aplikasi Srikandi menjadi solusi utama dalam mendukung pengelolaan arsip elektronik yang terintegrasi. Saat ini, seluruh kecamatan sudah menerapkan, namun baru delapan OPD yang melakukan pemberkasan mandiri secara digital,” jelasnya.

Sebagai upaya percepatan, Disarpus akan melakukan pembinaan dan pendampingan langsung ke lapangan. Monitoring terhadap penggunaan tata naskah dinas dalam aplikasi juga akan diperkuat melalui pengawasan berkelanjutan.

Workshop ini diikuti oleh 121 peserta yang terdiri dari kasubag umum dan kepegawaian serta arsiparis dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung