CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berencana membangun monumen peringatan tragedi longsor sampah di eks Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Leuwigajah yang menewaskan 157 orang pada 21 Februari 2005. Proyek ini tinggal menunggu kepastian anggaran

Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan desain monumen hasil sayembara akhir 2025 sudah ditetapkan. Pihaknya kini menunggu alokasi anggaran untuk memulai pembangunan.

“Untuk tragedi longsor sampah tahun kemarin sudah ada gambarnya, tinggal penganggaran dan kapan kita akan mulai sehingga memperingati para korban yang tertimbun tanah longsor,” ujar Ngatiyana, Senin (2/3/2026).

Monumen Berbentuk Kujang Setinggi 9 Meter

Monumen dirancang setinggi 9 meter menyerupai kujang simbol keteguhan masyarakat Sunda menghadapi bencana. Dinding kaca transparan dengan grafir nama korban dan visi-misi daerah akan menjadi bagian utama bangunan.

Material sampah turut dimanfaatkan dalam konstruksi. Botol kaca bekas disusun membentuk motif khas daerah, sementara plastik multilayer (MLP) yang sulit terurai akan digunakan untuk membangun kesadaran publik terhadap persoalan lingkungan.

“Monumen Peringatan Tragedi TPA Leuwigajah dirancang sebagai ruang transformasi kesadaran, dari mengenang hingga berkomitmen terhadap tanggung jawab ekologis,” kata Ngatiyana.

Terintegrasi dengan Kampung Adat Cireundeu

Pembangunan monumen akan terintegrasi dengan Kampung Adat Cireundeu sebagai ruang pembelajaran budaya dan pengembangan UMKM berbasis kearifan lokal. Area seluas 1 hektare akan dilengkapi plaza edukasi, amfiteater, plaza publik, dan area parkir.

“Kita abadikan agar Kampung Adat Cireundeu juga mengingat saudara-saudaranya yang menjadi korban. Mudah-mudahan tahun ini ada anggarannya, kalau tidak ada tahun depan,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini menambahkan, desain monumen merupakan hasil sayembara dengan juri independen dan tokoh masyarakat adat.

“Jadi desain monumen itu hasil sayembara yang kita laksanakan. Jadi memang menggunakan barang bekas dan lain sebagainya,” kata Chanifah.

Pembangunan fisik masih menunggu finalisasi anggaran dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi.

“Kurang lebih membutuhkan lahan di 1 hektare. Jadi itu kawasan lengkap, ada amfiteater, UMKM. Jadi bentuknya tidak hanya monumen saja,” pungkasnya.

Monumen ini diharapkan menjadi pengingat sejarah kelam sekaligus ruang refleksi publik agar tragedi serupa tak terulang dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.