CICANGKANG GIRANG – Demokrasi damai di tingkat desa telah diukir oleh Camat Sindangkerta, Agus Achmad Setiawan, melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Cicangkang Girang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (16/5).

Ade Rahmat Teroikih ditetapkan sebagai kepala desa terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar hari ini. Penetapan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh mendiang Tatang Subarna.

Pelaksanaan musyawarah dinyatakan berlangsung aman, lancar, dan tanpa hambatan. Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Camat Sindangkerta, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat Dudi Supriadi, serta Kapolsek Sindangkerta AKP Sholehudin. Unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga setempat juga turut hadir.

Kekosongan jabatan kepala desa terjadi setelah berpulangnya Tatang Subarna beberapa waktu lalu. Masa bakti Ade Rahmat Teroikih ditetapkan selama satu tahun enam bulan, atau sisa masa jabatan dari periode kepemimpinan sebelumnya.

Kepada wartawan usai kegiatan, rasa syukur atas terselenggaranya proses demokrasi tersebut disampaikan oleh Camat Sindangkerta. Momen itu dinilainya sebagai sejarah tersendiri bagi wilayah binaannya.

“Alhamdulillah, hari ini Musdes PAW berjalan sukses tanpa ekses. Mungkin ini menjadi sejarah karena semua disepakati secara musyawarah dan mufakat. Ini merupakan kebanggaan bagi kami Pemerintahan Kecamatan Sindangkerta,” ujar Agus.

Menanggapi pertanyaan mengenai hanya adanya satu calon, dijelaskan oleh Camat bahwa hal tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, calon tunggal dapat ditetapkan secara musyawarah dan mufakat melalui Musyawarah Desa.

Lebih lanjut, ditegaskan olehnya bahwa penetapan lewat jalur mufakat sama sekali bukan bentuk kemunduran demokrasi. “Ini justru langkah yang sangat baik ke depan. Pada hakikatnya, Musyawarah Desa bertujuan mencapai kesepakatan bersama, dan hal indah ini nyata terjadi di Cicangkang Girang,” tegasnya.

Sebuah pesan penting juga disampaikan oleh Camat Sindangkerta kepada kepala desa terpilih. “Saya titip untuk menjaga harmonisasi di pemerintahan desa dan selalu berkomunikasi dengan Forkopimcam Kecamatan Sindangkerta. Mari kita bersama-sama memajukan desa dan warga Cicangkang Girang ke arah yang lebih baik,” tutupnya.