BANDUNG – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri, menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki kemampuan mengawasi perilaku siswanya selama 24 jam penuh. Karena itu, pembentukan karakter dan pengawasan anak harus menjadi tanggung jawab bersama antara pihak sekolah dan orang tua di rumah.
Pernyataan itu disampaikan Susi Sulastri menanggapi maraknya kasus kekerasan di kalangan pelajar di Kota Bandung, dalam dialog interaktif di Radio PRFM, Kamis (7/5).
“Akan tetapi, kita harus berbagi peran. Sekolah tidak bisa mengawasi siswa 24 jam, apalagi jika peristiwa terjadi di luar jam sekolah,” ujar Susi.
Ia menjelaskan, setidaknya ada empat hal penting yang harus dilakukan sekolah. Pertama, membangun budaya sekolah yang positif. Kedua, menciptakan penguatan internal, misalnya dengan afirmasi harian kepada anak-anak agar mereka selalu mengingat nilai-nilai kebaikan. Ketiga, membiasakan doa dan rasa syukur agar anak senantiasa sehat secara fisik dan mental. Keempat, sekolah harus aktif berkomunikasi dengan orang tua.

Sebelumnya, penyiar PRFM Raditya Purnama mengangkat fenomena bahwa orang tua kerap merasa berada dalam posisi “perlawanan” terhadap anak-anaknya yang bersekolah. Menanggapi hal itu, Susi menekankan pentingnya membangun rumah tangga tanpa adanya pihak yang merasa harus “lebih aktif” sendiri.
“Saya harap jangan lupa, bangun rumah tangga yang tidak ada seolah-olah salah satu pihak yang harus lebih aktif. Tidak ada. Semuanya harus bergerak bersama,” tegasnya.
Sementara itu, seorang pendengar bernama Kang Dany mengkritisi bahwa meningkatnya kekerasan di kalangan pelajar disebabkan langkanya pendidikan budi pekerti. Nilai-nilai seperti santun, saling menghargai, empati, serta kearifan lokal budaya Sunda seperti undak usuk basa dan silih asih dinilai sudah mulai mati. Kang Dany pun mengusulkan perlunya konferensi serius antara guru dan orang tua untuk membahas pendidikan budi pekerti, dibandingkan hanya fokus pada pekerjaan rumah atau nilai akademik.
Terhadap usulan tersebut, Susi menyatakan setuju. Ia menambahkan bahwa penghargaan di dalam keluarga, misalnya menghargai barang milik kakak atau adik, harus mulai dibiasakan.
“Orang tua mempunyai kewajiban untuk membentuk karakter dan perilaku sosial anak secara proporsional,” pungkas drg. Susi Sulastri. (PRFM)
