CIMAHI, – Pemerintah Kota Cimahi meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah dengan meluncurkan mesin pengolah sampah baru di TPST Kelurahan Utama, Cimahi Selatan.
Peluncuran diresmikan secara langsung oleh Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana, S.A.P., didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, S.E., Ak., CA, pada Selasa siang.

“Saat ini Pemerintah Kota Cimahi meluncurkan mesin pengolah sampah di TPST Utara, Kelurahan Utara. Di tempat ini, di RW 05, ditempatkan satu perangkat mesin untuk mengolah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel),” ujar Wali Kota Ngatiyana dalam sambutannya.
Mesin tersebut, menurutnya, memiliki kapasitas pengolahan sebesar 10 ton sampah per hari per satu set perangkat. Dengan sistem operasi yang optimal, kapasitasnya dapat mencapai 20 ton per hari.
“Ini adalah upaya Pemerintah Kota Cimahi, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengurangi sampah yang ada di Kota Cimahi,” tegasnya.
Wali Kota berharap penambahan mesin baru ini dapat secara signifikan mengurangi volume sampah yang harus ditangani. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penambahan fasilitas serupa secara bertahap.
“Dengan penambahan mesin baru di sini, mudah-mudahan bisa mengurangi sampah. Ke depan, kita akan mengadakan lagi (mesin serupa) secara bertahap, sehingga sampah-sampah yang ada dapat terkelola dan tidak menumpuk di TPS,” pungkas Ngatiyana.
Peluncuran mesin ini merupakan bagian dari strategi untuk menangani timbunan sampah di Kota Cimahi yang dilaporkan mencapai 233-250 ton per hari, sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.