Kuningan— Beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berasal dari internal pengelola Yayasan Ar-Raswad SPPG MBG Nusaherang, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, memunculkan polemik di tengah masyarakat dan para relawan 22/05/2026.

Dalam isi percakapan tersebut, terdapat pernyataan yang diduga disampaikan oleh pihak pimpinan yayasan terkait evaluasi hingga ancaman tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi relawan yang dianggap tidak sejalan atau dinilai “tidak menghargai yayasan”. Bahkan, dalam narasi tersebut muncul kalimat bernada penilaian personal terhadap relawan dengan penyebutan istilah “munafik”, serta ajakan pendataan ulang bagi pihak yang masih ingin bergabung di dapur SPPG.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai apakah langkah dan pernyataan tersebut telah sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan maupun prinsip pengelolaan relawan yang profesional dan humanis.

Secara hukum, apabila hubungan antara yayasan dan relawan telah memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah kerja, maka relasi tersebut dapat masuk dalam hubungan kerja yang tunduk pada ketentuan ketenagakerjaan di Indonesia.

Dalam regulasi ketenagakerjaan, pemutusan hubungan kerja atau penghentian kontrak pada prinsipnya tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme yang jelas, alasan objektif, dan prosedur yang sesuai aturan.

Rudi Iskandar, S.H M.H, Pakar hukum ketenagakerjaan juga menilai, penggunaan narasi yang berpotensi mengintimidasi pekerja atau relawan di ruang komunikasi internal sebaiknya dihindari karena dapat menimbulkan tekanan psikologis serta memperkeruh hubungan industrial maupun hubungan sosial di lingkungan kerja.

Selain itu, pendataan ulang pekerja atau relawan dengan disertai pernyataan bahwa pihak yang tidak mengisi daftar dianggap mengundurkan diri, dinilai perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis persetujuan yang sah agar tidak menimbulkan multitafsir di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak Yayasan Ar-Raswad maupun pengelola SPPG MBG Nusaherang terkait maksud dan konteks lengkap dari percakapan yang beredar tersebut.

Publik berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang bijak, profesional, serta mengutamakan asas kemanusiaan dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan internal, terlebih program dapur SPPG berkaitan langsung dengan pelayanan sosial dan kepentingan masyarakat luas.

Heri