BANDUNG BARAT – Tiga anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat meninggalkan ruang sidang (walk out) saat Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 masih berlangsung, Selasa (31/3/2026). Aksi itu memicu sorotan terhadap etika dan kedisiplinan wakil rakyat di forum tertinggi legislatif.

Ketiga anggota yang melakukan walk out tersebut adalah Deni Setiawan (Fraksi PDI-P), Syifa Purnama Dewi (Fraksi Golkar), dan Iwan Ridwan Setiawan (Fraksi PDI-P). Mereka keluar di tengah agenda penting pembacaan rekomendasi Pansus 8 terkait LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Insiden itu terjadi di Gedung DPRD KBB meski forum resmi masih berjalan dan dihadiri langsung oleh unsur pimpinan daerah, yakni Ketua DPRD Muhammad Mahdi, Bupati Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, serta jajaran Forkopimda.

Pengamat pemerintahan menilai tindakan tersebut mencederai marwah lembaga. “Ini bukan soal hadir atau tidak hadir semata, tetapi menyangkut komitmen dan integritas. Ketika rapat penting ditinggalkan tanpa kejelasan, itu mencederai marwah lembaga,” ujarnya.

Paripurna tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum resmi pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban publik. Kehadiran pimpinan daerah hingga akhir rapat semakin menyorot kontrasnya sikap tiga anggota yang memilih keluar.

Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD lainnya tetap bertahan mengikuti jalannya rapat hingga selesai. Mereka terlihat serius menyimak, mencatat, dan menjalankan fungsi pengawasan serta representasi secara maksimal.

Peristiwa ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penegakan tata tertib dan kode etik di lingkungan DPRD Kabupaten Bandung Barat. Tanpa kedisiplinan dan penghormatan terhadap forum resmi, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dinilai berpotensi terus tergerus.