BANDUNG – Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-49 Tingkat Kota Bandung Tahun 2026 dikukuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pengukuhan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan penyelenggaraan MTQ berlangsung profesional, objektif, dan berintegritas.

Pengukuhan yang dirangkaikan dengan orientasi dewan hakim tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bandung. Kegiatan berlangsung di Sari Ater Kamboti Hotel, Sabtu (20/6).

Peran dewan hakim disebut sangat menentukan kualitas penyelenggaraan MTQ. Selain itu, dewan hakim juga berperan dalam melahirkan peserta terbaik yang akan mewakili Kota Bandung pada ajang MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat maupun nasional.

“Kehadiran bapak dan ibu Dewan Hakim bukan sekadar memenuhi undangan kedinasan, melainkan merupakan panggilan amanah yang mulia. Di pundak bapak dan ibu dipertaruhkan integritas, kualitas, serta kesucian pelaksanaan MTQ,” ujarnya.

Tema MTQ ke-49, yaitu ‘Membumikan Al-Qur’an, Membangun Kota Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis (UTAMA)’, diharapkan dapat diwujudkan melalui implementasi nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Al-Qur’an disebut tidak hanya menjadi bacaan semata, tetapi harus menjadi pedoman dalam membangun karakter masyarakat dan budaya kerja di Kota Bandung.

“Nilai-nilai luhur Al-Qur’an tidak boleh berhenti pada bacaan, tetapi harus menjadi perilaku, etos kerja, dan karakter masyarakat Kota Bandung,” katanya.

Seluruh dewan hakim diminta untuk menjaga profesionalitas, objektivitas, dan independensi dalam memberikan penilaian.

Tiga prinsip yang harus menjadi pegangan ditekankan olehnya, yakni memberikan penilaian secara jujur, adil, dan transparan tanpa intervensi, mencermati setiap aspek penilaian secara teliti, serta menjadikan tugas sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Al-Qur’an.

“Dengan komitmen dan keadilan para dewan hakim, Insyaallah MTQ ke-49 akan melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kota Bandung di tingkat provinsi maupun nasional,” tuturnya.

Ketua Panitia MTQ ke-49 Tingkat Kota Bandung, Saripudin, menyampaikan bahwa orientasi dewan hakim bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat integritas seluruh unsur penilai sebelum pelaksanaan musabaqah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 74 peserta yang terdiri atas 68 dewan hakim dan 6 orang panitia.

“Harapannya, para juara yang dihasilkan benar-benar berkualitas, objektif, dan mampu mewakili Kota Bandung pada MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat hingga tingkat nasional,” katanya.

Melalui pengukuhan dan orientasi ini, Pemkot Bandung berharap penyelenggaraan MTQ ke-49 tidak hanya sukses secara pelaksanaan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari pembinaan generasi Qurani serta memperkuat semangat membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat Kota Bandung.