Bandung, – Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) berujung kericuhan dengan pembakaran ban di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (4/2/2026). Aksi memprotes lambannya penyelesaian dugaan korupsi di sejumlah instansi daerah ini terjadi setelah massa merasa tidak direspons oleh dewan.
Ketegangan memuncak saat pengunjuk rasa mendapati pihak DPRD dianggap tidak kooperatif. Aksi pembakaran ban pun dilakukan, sebelum akhirnya delegasi APAK diterima oleh Komisi III DPRD Kota Bandung.
“Kami datang bukan untuk sekadar formalitas. Kami akan menagih janji dan menunggu jawaban konkret dari anggota DPRD,” tegas Ketua Umum APAK, Yadi Suryadi, yang memimpin aksi.
APAK menuntut transparansi dan tindakan tegas atas beberapa temuan dugaan korupsi. Tuntutan utama meliputi dugaan pungutan liar (pungli) terkait KIR di Dinas Perhubungan (Dishub), penyimpangan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda), serta persoalan pengadaan mobil crane, pembuatan taman, dan rusun tidak sesuai spesifikasi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Mereka juga mendesak audit terhadap pembangunan tempat parkir di lingkungan DPRD.
Sebelum ke DPRD, rombongan APAK telah mendatangi dua instansi terkait. Di Kantor DPKP, Sekretaris Dinas (Sekdis) menyatakan kesediaannya menerima aspirasi. Sementara, Inspektorat Kota Bandung berjanji akan menindaklanjuti laporan yang diajukan.
Setelah berdialog dengan Komisi III DPRD dan menyampaikan tuntutannya secara resmi, aksi yang telah berlangsung sejak pagi hari itu akhirnya dibubarkan secara tertib oleh massa. APAK menyatakan akan terus mengawal komitmen penyelesaian kasus-kasus yang mereka soroti.
