Bandung Barat, – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Batujajar untuk tahun anggaran 2027, Rabu (25/2/2026).

Kepala Bappelitbangda KBB, R. Eriska Hendrayana, menyampaikan bahwa forum ini merupakan kelanjutan dari musrenbang tingkat desa yang telah digelar sebelumnya. Tahapan ini menjadi bagian dari proses perencanaan partisipatif yang akan berlanjut hingga ke tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.

“Ini adalah musrenbang tingkat kecamatan sebagai tindak lanjut dari musrenbang desa. Setelah ini akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional,” ujar Eriska.

Meskipun mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat, Eriska menegaskan bahwa terdapat rambu-rambu yang harus dipatuhi dalam penyusunan usulan. Pemerintah daerah telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi pedoman utama dalam merumuskan RKPD tahunan.

“Perencanaan ada di RPJMD, Dari RPJMD tersebut kita breakdown menjadi RKPD sebagai bahan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. Adapun usulan-usulan yang datang dari desa maupun kelompok masyarakat akan kita lihat apakah sesuai dengan RPJMD. Kesesuaian ini menjadi penentu utama,” jelasnya.

Proses sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh usulan pembangunan tidak hanya aspiratif, tetapi juga selaras dengan target dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan.