BANDUNG, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai Rp3,1 triliun dari target Rp3,3 triliun. Capaian ini didorong signifikan oleh kontribusi pajak kendaraan bermotor, meski di sisi lain penerimaan dari sektor hotel masih mengalami tekanan.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Drs. H. Gun Gun Sumaryana, menyampaikan dinamika tersebut dalam Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Rabu (21/1). Ia menilai realisasi PAD yang mencapai 94% dari target merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dan mencerminkan peningkatan kepatuhan masyarakat.

“Ini menjadi kebahagiaan kita bersama karena menunjukkan tingkat kepatuhan dan partisipasi masyarakat yang semakin baik,” ujar Gun Gun.

Kontributor Utama Pajak Kendaraan dan Rumah Makan
Perolehan PAD tahun 2025 mendapat suntikan besar dari peralihan administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari tingkat provinsi ke kota/kabupaten. Sektor ini menyumbang sekitar Rp800 miliar ke kas daerah.

Selain itu, Pajak Rumah Makan menjadi penyumbang penting dengan realisasi Rp433 miliar, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp390 miliar.

Sektor Hotel Belum Pulih Sepenuhnya
Berbeda dengan dua sektor tersebut, penerimaan dari Pajak Hotel pada 2025 justru turun menjadi Rp389 miliar, lebih rendah dibandingkan capaian 2024 sebesar Rp424 miliar. Penurunan ini dipicu oleh merosotnya tingkat hunian (okupansi) hotel di awal tahun.

“Pada Maret 2025, tingkat okupansi hotel sempat turun hingga 31 persen. Biasanya tidak pernah di bawah 50 persen,” jelas Gun Gun.

Pemulihan diupayakan Pemerintah Kota Bandung dengan menggelar berbagai event untuk menarik wisatawan, yang berhasil meningkatkan okupansi menjelang akhir tahun. Namun, rata-rata hunian tahunan belum sepenuhnya pulih.

Strategi Insentif dan Digitalisasi
Dalam kebijakannya, Bapenda mengedepankan peningkatan pelayanan dan pemberian insentif fiskal, seperti pengurangan pokok dan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan kriteria tertentu, berdasarkan PP No. 35/2023.

“Acuan kerja kami adalah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, tentunya tetap sesuai dengan regulasi dan tata kelola yang benar,” tegasnya.

Bapenda juga sedang mengkaji wacana pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang tepat waktu. Di sisi lain, digitalisasi terus digencarkan dengan implementasi sistem integrasi laporan pajak real-time yang telah terpasang di sekitar 1.000 perusahaan.

Gun Gun menegaskan, capaian PAD merupakan hasil sinergi seluruh pihak, termasuk media, dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bandung yang telah taat membayar pajak.